A.L.I.E.N

Photo by cottonbro on Pexels.com

Abstract

Sudah lebih setahun pandemi covid-19 melanda dunia, termasuk Indonesia. Sudah banyak penanganan baik dalam mengelola krisis ini, walau peperangan belum sepenuhnya dimenangkan manusia. Mutasi virus corona (SARS-CoV-2) yang terus berlangsung seolah berpacu dengan upaya manusia menaklukkannya. Banyak korban dari berbagai aspek kehidupan manusia yang telah, bahkan terus berjatuhan. Situasi kondisi ini tidak berarti sudah tidak ada harapan lagi. Sejarah dunia telah mendemokan kemenangan manusia mengatasi berbagai krisis yang terjadi. Dunia yang terus bergerak maju ke depan, tetap membuka peluang ke arah yang lebih baik setelah mengatasi krisis. Di lain pihak, krisis menyingkapkan kenyataan bahwa manusia acapkali asing dengan dirinya sendiri mau pun dengan sesamanya. Nampaknya perlu perbaikan mayor yang harus dilakukan. Telaahan tantangan dan peluang atas krisis ini akan dilakukan dengan menggunakan wawasan kristiani secara populer.

Pendahuluan

Pandemi covid-19 di Indonesia masih terus berlangsung, bahkan makin kritis dengan mengganasnya varian Delta yang lebih cepat menular dan mematikan. Hal ini memaksa pemerintah melakukan kebijakan pengetatan, disebut PPKM Darurat/Level 4. Kebijakan ini diharapkan mampu meredam peningkatan korban terpapar, dibarengi dengan percepatan vaksinasi guna mencapai “kekebalan populasi” (herd immunity). Sayangnya, ada ancaman masalah ekonomi-sosial-budaya bila pengetatan tersebut berkepanjangan.

Ancaman ekonomi dapat berupa bergugurannya usaha-usaha perekonomian, khususnya kategori usaha non-esensial, karena harus menutup toko/kantor/pabrik saat pembatasan diberlakukan. Hal ini berlanjut dengan meluasnya PHK yang tentunya mengancam keuangan individu/keluarga. Walau pun pemerintah memperluas pembagian dana jaring pengaman sosial, namun nampaknya sulit untuk mencukupi semua pihak terdampak karena banyaknya korban masalah ekonomi ini dan terbatasnya kemampuan keuangan pemerintah sendiri.

Celakanya, hukum (rimba) ekonomi tentang “penawaran-permintaan” (supply-demand) terkait “korban covid-19” berupa obat, vitamin, oksigen, ranjang rumahsakit, vaksinasi, uji antigen/PCR, bahkan peti mati dan kremasi atau pun pemakaman, melambungkan tinggi harganya. Ada saja pihak-pihak yang coba meraup keuntungan pribadi/kelompok di tengah penderitaan korban covid-19 tersebut. Sedemikian parahnya keadaan ini hingga membuat berang para pejabat pemerintahan yang ditugaskan mengendalikan pandemi ini.

Batasan aktifitas silaturahmi secara fisik demi kebaikan bersama, mengancam kehidupan sosial. Individu/keluarga terkondisikan untuk tinggal/bekerja di rumah saja. Memang dukungan teknologi saat ini memungkinkan interaksi sosial secara virtual. Selintas ada peningkatan efektifitas dan efisiensi kerja, namun ada kekosongan eksistensi yang tidak terisi. Eksistensi manusia yang merupakan kesatuan jasmani-rohani, membutuhkan interaksi fisik mau pun non-fisik. Tentu saja hal ini tergantung pada pandangan individu atas natur konstitusional manusia. Umumnya, kekosongan sosial ini dapat memunculkan rasa keterasingan (alienasi). Keterasingan sosial ini bahkan dapat memunculkan “monster” dalam diri yang menghilangkan kemanusiaan individu dan mengubahnya menjadi “hewan buas” bagi sesamanya manusia. Apalagi ada hukum ekonomi yang membuka peluang tersebut, sehingga dapat menjadi topeng pembenarannya.

Photo by Mia von Steinkirch on Pexels.com

Menjadi tanda tanya besar, apakah kerunyaman di atas merupakan gambaran budaya bangsa yang tercabik-cabik oleh “binatang buas” tersebut. “Monster” yang tanpa disadari menguasai berbagai oknum individu dalam banyak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.

Bangsa yang dulu sempat dikenal sebagai bangsa bermasyarakatkan ramah tamah dan suka bergotong royong, seolah telah berganti budaya. Deraan kebuasan “monster” di berbagai ranah kehidupan melalui menguasai individu yang menjadi inangnya, seolah melahirkan budaya runyam ini. Bila demikian, pemulihan budaya baik yang pernah ada di bumi pertiwi ini seharusnya menjadi pokok yang sangat penting. Sebelumnya, perlu kesepakatan cara pandang tentang krisis yang timbul saat pandemi covid-19 ini.

Krisis

Photo by Skitterphoto on Pexels.com

Pandemi covid-19 menegaskan ketidaksiapan dan ketidakberdayaan manusia dalam mengatur dunia, apalagi menguasainya. Krisis yang memunculkan keadaan dan situasi kondisi luar biasa, menjadi ujian bagi kelenturan dan keuletan daya juang manusia dalam mengatasi krisis tersebut.

Perlu perjuangan yang mengandung proses “jatuh bangun” saat bergulat dengan krisis. Jadi, krisis tidak patut dihadapi dengan cara pandang dan laku biasa.

Kata “krisis” dalam bahasa mandarin adalah Wei Ji (危机). Huruf Wei (危) berarti “bahaya” (dangerous), sedangkan huruf Ji (机) berarti “kesempatan” (chance, occasion, opportunity). Dengan demikian, falsafah tionghoa memandang krisis sebagai tantangan yang mengandung peluang. Bahkan sebenarnya, di balik peluang juga tersembunyi tantangan, sehingga kedua aspek ini saling jalin dengan erat.

Natur alami manusia yang nyaman dengan kemapanan (comford zone), nampaknya perlu goncangan dahsyat agar “mau” melakukan lompatan ke tingkat lebih tinggi. Tidak dapat dipungkiri bahwa hal ini menguras sumber daya manusia, ada harga yang harus dibayar. Semakin dahsyat goncangannya, semakin besar harga yang harus dibayar, semakin banyak daya yang terkuras. Penghiburannya tersirat pada konsep no pain no gain yang menjanjikan keseimbangan antara besarnya upaya dengan besarnya hasil raihan. Pandemi covid-19 yang menjadi krisis dunia saat ini, seharusnya juga tidak berbeda.

Photo by Nandhu Kumar on Pexels.com

Kebijakan PPKM Darurat/Level 4 menjadi pilihan yang bersifat “simalakama” (filosofi tentang suatu aksi yang bila dilakukan akan mematikan “ayah” namun bila tidak dilakukan akan mematikan “ibu”). Peningkatan drastis korban paparan virus corona, khususnya varian Delta, harus dihambat dengan langkah drastis pula agar tidak menjadi tak terkendali. Pembatasan mobilitas dan aktifitas sosial ekonomi masyarakat secara ketat, khususnya di daerah rawan penyebaran penularan covid-19 agar menutup peluang penyebarannya, menjadi pilihan yang cukup logis.

Bila pembatasan tersebut tidak dilakukan, sangat mungkin penyebaran penularannya menjadi tak terkendali. Data wilayah rawan penyebaran tersebut harus didukung oleh data tercatat yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Dengan demikian ada landasan kuat bagi penerapannya.

Sifat simalakama pembatasan tersebut terjadi karena berdampak pada aspek sosial ekonomi bagi masyarakat yang berada di wilayah pembatasan. Bahkan juga dapat berdampak bagi masyarakat di luar wilayah pembatasan, yang memiliki interaksi sosial ekonomi secara langsung mau pun tak langsung dengan wilayah pembatasan tersebut. Dengan demikian, dampak sosial ekonominya bukan lagi berjangkauan regional, melainkan dapat berdampak secara nasional.

Photo by Pixabay on Pexels.com
Photo by Sparsh Karki on Pexels.com

Tantangan nyata yang berbahaya tersebut, masih dapat diperlunak dengan memanfaatkan dukungan teknologi berbasis internet. Teknologi internet saat kini telah didukung jaringan yang dipersiapkan sebelumnya, misalnya satelit komunikasi yang telah diluncurkan mau pun jaringan kabel optik dasar laut terpasang. Semua infrastruktur komunikasi internet tersebut yang dikenal sebagai Proyek Tol Langit Palapa Ring dan diresmikan pengoperasiannya oleh Presiden Joko Widodo di hari Senin, tanggal 14 Oktober 2019 (Tol Langit Palapa Ring Jokowi Diluncurkan, Ini Tarifnya (cnbcindonesia.com)), memang dipersiapkan guna mengikuti perkembangan internet yang menuju pada 5G, bukan dipersiapkan secara khusus untuk menghadapi pandemi covid-19. Kesiapan infrastruktur ini ternyata sangat berguna dalam melunakkan tantangan sosial ekonomi di saat pandemi covid-19 melanda dunia, termasuk Indonesia.

Photo by Anna Shvets on Pexels.com

Interaksi sosial ekonomi dapat tetap dilakukan walau pun secara virtual dengan dukungan teknologi internet yang ditopang oleh infrastruktur tersebut. Memang utilisasinya masih harus ditingkatkan, khususnya di wilayah Indonesia Tengah mau pun Indonesia Timur. Bukan hanya aspek sosial ekonomi, aspek lain seperti pendidikan, kesehatan, sinergi budaya yang akan memperkokoh kesatuan dan persatuan sebagai satu bangsa, juga dapat dikerjakan.

Situasi kondisi di saat pandemi covid-19 mendorong pemanfaatannya. Dengan demikian ada peluang berupa transformasi digital yang mandiri dan berdaulat melalui penguasaan teknologi digital mutakhir dan perluasan pemakaian produk dalam negeri di tengah globalisasi yang tak terelakkan. Pemberdayaan segenap masyarakat Indonesia agar berdaulat di era digital ini menjadi tantangan sekaligus peluang. Pola pikir baru menjadi prasyarat mutlak bagi keberhasilan transformasi digital yang mandiri dan berdaulat tersebut. (Presiden Jokowi Minta ‘Tol Langit’ Tersambung ke Rumah (detik.com)).

Ke-AKU-an

Kesatuan dan persatuan sebagai satu NKRI yang “beragam” dinyatakan dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan tertulis pada Garuda Pancasila sebagai lambang negara Indonesia. Semboyan tersebut secara harafiah adalah “Beraneka Satu Itu” sehingga maknanya “Berbeda-beda tetapi tetap satu.” Jadi, walau pun ada keanekaragaman budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia digambarkan persatuan dan kesatuannya oleh moto/semboyan tersebut (Bhinneka Tunggal Ika – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas). Seruan “Aku, Indonesia” menyiratkan keberadaan secara individual mau pun secara komunal, yang terpisah sekaligus menyatu, bahwa “Aku” sebagai individu unik adalah sekaligus sebagai bagian tak terpisah dalam satu komunitas Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Aku” bersifat makhluk individual sekaligus makhluk sosial.

Ke-Aku-an yang demikian, selaras dengan wawasan kristiani yang mengimani bahwa manusia diciptakan oleh Allah, Sang Pencipta, menurut “gambar-rupa-Nya.” Bahasa kekinian, manusia adalah swafoto/selfie-nya Allah. Wawasan kristiani yang berdasarkan pada Alkitab, Kitab Suci kristiani yang diwahyukan oleh Allah, mengakui Allah kristiani sebagai Allah Tritunggal. Allah adalah Tunggal (“Satu”) dengan Tiga (“Tri”) Pribadi yang berbeda dalam diri Allah Bapa, Allah Anak/Putera, Allah Roh Kudus (Allah 5 – Allah Tritunggal – YouTube). Ada interaksi intens (perichoresis) kekal (eternal), yang melampaui kapasitas akal pikir manusia, antar Pribadi Allah Tritunggal tersebut. Ini merupakan keunikan iman kristiani yang dihayati dari pendalaman yang terbuka dan hormat pada wahyu Allah yang tertulis, yaitu Alkitab (Alkitab-1: Konsep Tentang Wahyu – YouTube). Allah Tritunggal menyiratkan keberadaan Allah yang bersifat individual sekaligus bersifat sosial dalam interaksi ke-Allah-an (Godhead). Dengan demikian, manusia sebagai selfie Allah tentunya juga bersifat individual sekaligus bersifat sosial dalam interaksinya dengan sesama manusia.

Pandemi covid-19 yang masih mengganas di Indonesia saat ini, menimbulkan tantangan sekaligus peluang bagi perwujudan manusia sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Penekanan pada satu sisi saja, akan menghasilkan eksistensi yang pincang. Menekankan sisi individu saja bisa memunculkan keacuhan egoistik, tidak peduli dengan orang lain, yang penting “Aku” nyaman-aman-senang. Protokol memakai masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, membatasi bepergian, melakukan vaksinasi, yang semuanya dimaksudkan untuk kebaikan diri sendiri sekaligus kebaikan orang lain, diacuhkan dan dilanggar dengan seenaknya demi “kesenangan” diri sendiri. Tidak peduli bila tindakannya tersebut dapat membahayakan keamanan kesehatan orang lain dari paparan covid-19. Apa pun alasan di balik tindakannya, pelanggaran Protokol Keselamatan terkait covid-19 tersebut telah “menyangkali” keberadaannya sebagai makhluk sosial yang seharusnya menjadi sahabat bagi sesamanya (Homo Homini Socius).

Lebih runyam lagi, semangat “menjala di air keruh” dilakukan oleh oknum-oknum tak bermoral yang mengambil kesempatan untuk menguntungkan diri secara materi dengan melakukan serangkaian tipu-daya seperti memalsukan atau menimbun vitamin, obat, vaksin, daur ulang ilegal alat uji swab , atau pun “pemerasan” kepada keluarga dan penderita terpapar covid-19 yang butuh pertolongan pengobatan, bahkan “pemerasan” kepada keluarga korban covid-19 yang telah meninggal saat proses pemakaman/pengkremasian.

Photo by Brenda Timmermans on Pexels.com

Oknum-oknum ini telah menjadi serigala bagi sesamanya (Homo Homini Lupus). Pertimbangannya hanyalah aspek materi demi kenikmatan jasmaniah. Mungkin hal ini dapat terjadi karena ada kekacauan dalam memahami natur konstitusional manusia, sehingga perlu dibenahi.

Natur Konstitusional

Dunia modern telah terbiasa mengutamakan sisi materi karena merupakan sisi yang dapat diamati secara inderawi. Pengembangan ilmu pengetahuan bersifat empiris dan diolah dengan akal/intelektual, sehingga pengamatan inderawi menjadi dasar utama. Sisi imateri yang tidak dapat diamati secara inderawi dan tidak dapat diukur secara materi, menjadi tabu bagi pertimbangan intelektual dunia modern.

Perkembangan ilmu pengetahuan yang demikian pesat, telah banyak berkontribusi bagi kemudahan hidup manusia. Hal ini mendorong manusia untuk terbiasa mengarahkan diri pada sisi materi dan makin melupakan sisi imateri. Memang kadang sisi imateri masih turut dipertimbangkan, misalnya aspek psikologis manusia bagi kesehatan jasmaninya, namun sisi materi makin jauh lebih dominan menyerap perhatian manusia modern. Tanpa disadari, terbentuklah budaya yang memisahkan sisi materi dengan sisi imateri, dengan sisi materi menjadi pusat utama perhatiannya.

Budaya ini juga berdampak pada pemahaman akan keberadaan diri manusia. Sisi jasmaniah jauh lebih diperhatikan dan dipentingkan oleh manusia, seolah manusia hanya berupa satu elemen saja (monokotomis). Menekankan otak sebagai representasi keberadaan manusia karena dipercaya sebagai penyebab riil dari perilaku manusia sebagaimana diyakini oleh pihak monokotomis, akan menimbulkan masalah pertanggungjawaban moral. Otak manusia sebagai bagian penting dari aspek materi manusia, tidak mendefinisikan manusia secara utuh. Sebaliknya, keberadaan aspek materi (yaitu benda yang memiliki “ruang fisik”) adalah sesuatu yang dimiliki oleh manusia. Sebagaimana “pikiran” dan “hati” manusia dalam cakupan yang lebih luas, dapat menggambarkan aspek imateri yang dimiliki oleh manusia (Edward T. Welch. Apakah Otak yang Dipersalahkan? Penerbit Momentum). Dengan demikian, memahami manusia sebagai keberadaan yang memiliki aspek materi dan imateri, lebih berbobot dalam segi kebenaran yang realistis.

Memang masih ada yang meyakini bahwa manusia terdiri dari dua elemen (dikotomis), jasmaniah dan rohaniah, namun dalam praktek hidup keseharian ternyata terjadi pemisahan perlakuan bagi kedua aspek tersebut. Demikian pula dengan pihak-pihak yang meyakini manusia terdiri dari tiga elemen (trikotomis), jasmani-jiwani-rohani, juga melakukan pemisahan serupa. Pemisahan ini akan memberi dampak yang merugikan karena pada hakekatnya, natur konstitusional manusia merupakan kesatuan dua elemen materi-imateri yang tidak dapat dipisahkan (Manusia 7 Natur Konstitusional Manusia – YouTube).

Memperlakukan manusia sebagai kesatuan materi-imateri, jasmani-rohani/jiwani, akan dapat meminimalisir keruwetan hidup manusia yang tidak perlu terjadi. Berbagai masalah yang dihadapi manusia karena adanya tindakan menonjolkan keutamaan pada satu sisi saja, baik sisi jasmaniah atau pun sisi rohaniah/jiwaniah, dapat dihindari dan digantikan dengan optimalisasi karya manusia yang bermanfaat bagi kebaikan manusia secara utuh. Konsumerisme berlebih yang dapat membuka pintu dorongan korupsi guna memuaskan sisi materi, akan dapat diredam. Radikalisme agamawi yang dapat membuka pintu terorisme bertopeng agama, juga akan dapat diredam.

Photo by Adam Borkowski on Pexels.com

Penggunaan teknologi berbasis internet yang banyak dipakai untuk mendukung interaksi virtual antar manusia di kala pandemi covid-19, perlu diimbangi dengan interaksi fisikal antar anggota keluarga yang serumah.

Photo by Ketut Subiyanto on Pexels.com

Rumah tidak lagi menjadi sekadar “tempat tinggal” (house), melainkan merupakan “tempat keluarga” (home). Pendidikan tidak lagi difokuskan untuk mencetak manusia pintar namun lemah moral, melainkan membangun manusia bijak yang mumpuni/terampil dalam keilmuannya sekaligus kuat landasan moral baiknya. Salah satunya dengan memperhatikan Erickson’s Stages of Psychosocial Development serta Hukum Shema. Dengan demikian manusia benar-benar memancarkan citra Allah yang mulia, dan menjadi sahabat bagi sesamanya. Sayang sekali, idealitas demikian nampaknya sangat sulit diwujudkan. Ada hambatan besar dalam diri manusia sendiri yang harus terlebih dulu dihadapi dan diselesaikan.

Bersambung ke laman 2 …….

avatar setiadotone

Oleh setiadotone

Buah pertama kristiani dari keluarga konfusianis. Berkarier di berbagai perusahaan 'sekuler' lalu terpanggil sebagai pendidik di universitas (kristen) 'umum.' Berupaya mengintegrasikan ilmu pengetahuan dengan wawasan dunia kristiani terapan, agar membangun profesional kristiani.

Tinggalkan komentar